Jaringan
listrik PLN terdiri dari berbagai macam sistem tegangan. Mulai dari Sistem
Tegangan Tinggi (TT), yaitu di pembangkitan antara 6- 12 kV (kilo
Volt), di transmisi dengan sistem tegangan 70 kV, 150 kV dan 500
kV.
Kemudian Sistem Tegangan
Menengah (TM), yaitu di jaringan distribusi dengan tegangan 20 kV, dan
Sistem Tegangan Rendah (TR), yaitu jaringan distribusi dengan tegangan 220
Volt dan 380 Volt.
Semua
sistem tegangan listrik PLN bahaya bagi manusia apabila tersentuh, karena tegangan
yang aman bagi manusia ialah dibawah 50 Volt. Dan sangat berbahaya apabila
orang bekerja dibawah jaringan listrik, yang bertegangan 20 kV. Ada beberapa
kasus yang pernah terjadi di masyarakat ialah sebagai berikut :
Pertama orang yang membuat sumur pantek di bawah jaringan TM. Hal ini sangat
berbahaya karena pipa yang hendak yang dimasukan kedalam tanah, tersentuh
dengan jaringan listrik diatasnya. Sehingga orang yang memegang pipa itu
terkena tegangan listrik yang besar, diatas kemampuan daya tahan tubuh.
Kedua, orang yang membuat rumah tingkat dekat jaringan TM. Kegiatan ini sangat
berbahaya karena ketika mengangkut “adukan” atau agregat, dengan menggunakan
besi beton, tanpa disadari besi betonnya menyentuh jaringan listrik, dan
selanjutnya orang tersebut hangus terkena tegangan listrik.
Ketiga, orang yang menanam tiang besi di bawah jaringan TM. Hal ini pernah terjadi
pada sekelompok orang sebagai pemborong pekerjaan penanaman tiang besi (bukan
pekerjaan PLN), yang bekerja pada malam hari. Di lokasi dalam keadaan gelap,
tidak mengetahui ada jaringan listrik diatasnya. Ketika tiang diberdirikan hendak
dimasukan ke dalam lubang, ujung tiang besi bagian atas menyentuh jaringan
listrik 20 kV, sehingga beberapa orang terkena tegangan dan tewas seketika.
Keempat, orang yang memasang antena TV dekat jaringan TM. Ketika hendak memasang
antena TV yang ditopang pakai pipa besi, tertiup angin dan jatuh menimpa
jaringan listrik. Sehingga orang yang memegang pipa itu terkena tegangan,
sampai tangannya melepuh luka bakar.
Untuk itu
berhati-hatilah bekerja dibawah jaringan listrik, sebaiknya hubungi PLN apabila
hendak mengerjakan sesuatu yang berdekatan dengan jaringan listrik. (yip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar