HATI-HATI PENIPUAN LISTRIK
Belakangan
ini banyak sekali modus-modus penipuan dan kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah
orang. Tidak terkecuali penipuan dan kejahatan yang terjadi pada para pelanggan
listrik, terutama
pelanggan rumah tangga.
Bedasarkan
beberapa pengaduan dari pelanggan kepada PLN, terdapat modus penipuan yang dilakukan
oleh sejumlah orang, diantaranya, ada sejumlah pelanggan didatangi oleh
beberapa orang yang mengaku sebagai petugas dari PLN, yang menawarkan box untuk
pelindung kWh. Mereka menawarkan material tersebut dengan memaksa dan
mengatasnamakan PLN. Padahal yang sebenarnya PLN tidak pernah menugaskan untuk
menjual Box tersebut, dan PLN tidak
pernah menjual apapun, kecuali energi listrik.
Ada
juga penipuan dan kejahatan dengan cara, 1 orang
mengajak ngobrol pelanggan ( tuan rumah ) satu lagi pura pura malakukan
pemeriksaan sambil melihat kalau ada barang berharga seperti HP, Laptop, Perhiasan
emas, arloji dll. Selanjutnya tangan jahil mereka melakukan tindak kejahatan.
Disarankan sebelum mereka melakukan pemeriksaan, tanyakan dulu surat tugasnya.
Dilain
tempat terjadi penipuan dengan cara menawarkan penambahan daya listrik. Biasanya
di rumah pelanggan listriknya selalu “ngejeplak” MCB)-nya. Mereka mengutak-atik MCB atau alat pembatas
daya, tanpa hak. Hal ini akan merugikan
pelanggan pada saat ada pemeriksaan dari PLN, pelanggan akan terkena sangsinya.
Sebaiknya jika perlu penambahan daya, segera menghubungi PLN, dan akan dilayani
oleh petugas resmi dari PLN.
Penipuan
dan kejahatan juga terjadi pada yang mengontrak rumah tinggal. Satu dua bulan
menjelang habis kontrak rumah, biasanya listriknya tidak dibayar dan selama
menggunakan rumah tersebut melakukan pelanggaran penggunaan listrik. Kalau ada
petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN, maka pemilik rumah
menjadi repot atas tunggakan listrik dan pelanggaran P2TL-nya. Disarankan si
pemilik rumah agar melaporkan ke PLN untuk dilakukan pemeriksaan menjelang yang
mengontrak rumah berakhir.
Hati-hati
terhadap penipuan dan kejahatan listrik seperti tersebut diatas. Petugas PLN
yang resmi selalu dibekali tanda pengenal dan surat tugas secara resmi. (yip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar