Dalam
proses listrik disalurkan ke pelanggan banyak berpotensi gangguan di dalam sistemnya.
Gangguan tersebut dapat diakibatkan oleh sistem penyalurannya atau bisa
diakibatkan oleh
diluar sistem.
Penyaluran
listrik dari mulai Sistem Pembangkitan
yaitu Pembangkit Listrik dengan tegangan antara 6-12 kV, dinaikan tegangannya dengan trafo Step-Up menjadi
bertegangan 70-500 kV, kemudian
disalurkan ke Sistem Transmisi melalui
JTT (Jaringan Tegangan Tinggi),
mempunyai potensi gangguan.
Kemudian dari JTT diturunkan tegangannya di
Gardu Induk menjadi bertegangan 20 kV,
kemudian disalurkan ke Sistem Distribusi
melalui JTM (Jaringan Tegangan
Menengah), juga mempunyai potensi gangguan.
Selanjutnya dari JTM diturunkan tegangannya di
Gardu Distribusi menjadi 220 Volt – 400
Volt, kemudian disalurkan ke Pelanggan melalui JTR (Jaringan Tegangan Rendah), juga mempunyai potensi gangguan.
Sampai listrik tersebut disalurkan ke Pelanggan, disana juga mempunyai potensi
gangguan.
Dari masing-masing sistemnya PLN sudah
memasang peralatan pengaman, untuk mengantisipasi apabila terjadi gangguan. Sehingga
gangguan tersebut tidak meluas kemana-mana, tetapi dapat dilokalisir padam
akibat gangguan hanya sebatas daerah yang terganggu saja.
Potensi gangguan yang paling besar,
diakibatkan oleh diluar Sistem Jaringan Listrik. Yaitu diantaranya karena petir yang menyambar-nyambar pada saat
musim hujan, pohon yang dekat dengan
jaringan listrik, dan atau perilaku
berbahaya dari masyarakat yang dekat dengan jaringan listrik.
Prilaku bahaya dari masyarakat yang
membahayakan seperti melakukan pekerjaan bangunan rumah, bermain
layang-layang, membuat sumur pantek, dan
memasang antenna TV, yang kesemuanya dilakukan dekat jaringan lisrik. Hal-hal
tersebut merupakan potensi gangguan listrik yang mengakibatkan padamnya
listrik.
Demikian pula pohon yang dekat dengan jaringan
listrik, merupakan potensi gangguan lsitrik. Pohon-pohon tersebut harus
dilakukan pemangkasan oleh PLN. Dan masyarakat yang memiliki pohon tersebut
dimohon kerelaannya untuk dipangkas sebagian ranting pohonnya. Karena sangat
berbahaya apabila masyarakat sendiri yang melakukan pemangkasan pohon tersebut.
Potensi-potensi yang akan mengakibatkan
gangguan listrik dapat diminimalisir apabila semua pihak peduli terhadap ancaman
bahaya tersebut. (yip).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar