Kamis, 09 Juni 2016

CORPORATE SOCIAL RESPINSIBILITY (CSR)



 CSR
Corporate Social Responsibility (CSR), merupakan suatu tanggung jawab bagi setiap perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Yang melandasi dari pemikirannya ialah citra, kepedulian, berbagi, berkelanjutan dan akuntabilitas.

Dasar hukumnya ialah Peraturan Kementrian Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan ; Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Bab V Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ; Keputusan Direksi PLN Nomor 366.K/DIR/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan ; dan  Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.
PLN Area Cirebon telah melakukan program CSR yaitu diantaranya :
Program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan (P3L), yaitu dengan memasang alat biodigester untuk memanfaatkan sampah organik rumah tangga dan dari lingkungan sekitar, menjadi gas sebagai pengganti gas LPG untuk memasak. Dari alat itu juga dapat menghasilkan pupuk yang berguna untuk segala macam tanaman. Seperti yang dipasang di Desa Pasindangan sebanyak 4 buah dan Desa Babakan sebanyak 5 buah.
Selain itu juga memberikan wawasan dan pelatihan tentang pemanfaatan limbah-limbah plastik seperti bungkus permen, kopi, sabun, dan sebagainya menjadi barang-barang yang mempunyai nilai jual seperti tas, dompet, dan bunga.
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), yaitu memberikan pinjaman berupa modal kerja dengan Usaha Kecil & Menengah dengan total sekitar Rp. 2.465.778.365,- , dan sampai dengan saat ini sisanya tinggal Rp. 830.675.500,- yang masih dalam proses pengembalian.
Kemudian untuk program pelestarian alam daerah pantai, dengan menanam pohon mangrove, sebanyak 30.000 pohon di Desa Pasindangan dan 20.000 pohon di Desa Babakan.
Hasil yang diharapkan dari program CSR ini ialah diantaranya masyarakat mempunyai wawasan bisnis yang lebih baik, bisa menjadi contoh dalam melestarikan lingkungan, masyarakat dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan program-program PLN kepada lingkungannya, seperti menjaga aset-aset PLN seperti gardu, trafo, tiang, dan jaringan listrik, dapat memahami pentingnya listrik dan bahayanya, menggunakan listrik secara legal, bijak dan produktif serta tepat waktu dalam membayar rekening listrik.
Komunikasi yang dijalin dalam melaksanakan progran CSR ini, yaitu dengan Pemerintah Daerah, dan kerjasama dengan Perguruan tinggi serta Yayasan/Lembaga Sosial/Karang Taruna. (yip).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar