Kamis, 09 Juni 2016

LISTRIK BERSUBSIDI



Listrik bersubsidi ialah listrik yang digunakan dengan menggunakan bantuan pemerintah pada saat membayar rekeningnya. Karena tarif yang ditetapkan oleh pemerintah dibawah harga ke-ekonomian Biaya Pokok Produksi (BPP). Sehingga selisihnya disubsidi oleh pemerintah untuk menutup kekurangan BPP tersebut.

Biaya Pokok Poduksi (BPP) berdasarkan peraturan menteri menyebutkan diantaranya untuk BPP sistem jawa-Madura-Bali bagi Tegangan Menengah (TM) berkisar antara Rp. 849,-/kWh hingga Rp. 859,-/kWh tergantung wilayahnya dan Tegangan Rendah (TR) antara Rp. 1.011,-/kWh  sampai dengan Rp. 1.030,-/kWh.
Data yang dihimpun oleh PLN Area Cirebon sampai dengan bulan April 2015, menyebutkan bahwa, jumlah pelanggan total sebanyak 1.298.869 pelanggan, Daya tersambung sebesar 1.404 MVA, penjualan energi sebesar  995.727 MWh, dengan jumlah pendapatan sebesar Rp. 834,68 Milyard. Harga jual rata-rata berkisar Rp. 838,-/kWh. Harga jual ini  masih dibawah BPP, sehingga masih perlu disubsidi.
Dari jumlah total pelanggan tersebut didominasi oleh pelanggan Sosial dan Rumah Tangga daya tersambung 450 VA dan 900 VA. Jumlah pelanggannya sekitar 90,23 % dari total pelanggan yaitu sebanyak 1.171.925 pelanggan.  Dengan daya tersambung sekitar 55,18% dari total yaitu sebesar 775 MVA.
Dengan jumlah pelanggan yang mendominasi tersebut menyumbangkan penjualan Energi hanya berkisar 51,86 % saja yaitu sebesar 516.420 MWh. Dan pendapatan dari penjualan energi dari Tarip Sosial dan Rumah Tangga daya 450 VA dan 900 VA, hanya sekitar 31,52 % dari total pendapatan, yaitu sebesar Rp. 263,1 Milyard.
Kalau diasumsikan BPP yang terendah sebesar Rp. 1.011,-/kWh, maka akan ada selisih sebesar Rp. 172,74. Dan bila selisih tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan BPP dari listrik bersubsidi yaitu 516.420 MWh tadi, maka diperlukan biaya subsidi sekitar 89 Milyard. Dan ini baru berlangsung sampai dengan bulan April 2015, dan akan lebih besar lagi kalau sampai akhir tahun 2015 ini.
Dari data-data tersebut dapat memperlihatkan bahwa semakin banyak pemakaian energi oleh pelanggan yang menikmati listrik bersubsidi, maka akan semakin besar jumlah subsidi yang harus di bayar oleh pemerintah.
Alangkah bijaknya kalau pelanggan tersebut dapat lebih hemat listrik lagi, sehingga dapat membantu pemerintah, dan lebih memberikan kesempatan kepada Rakyat Indonesia lainnya yang belum menikmati listrik.
(Humas PLN Area Cirebon).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar