Tampilkan postingan dengan label sosialisasi keselamatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosialisasi keselamatan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Juni 2016

KERUGIAN PEMAKAIAN LISTRIK ILEGAL



Pemakaian listrik ilegal atau pemakaian listrik yang bukan haknya atau pencurian listrik, merupakan kerugian yang sangat besar.
Yang dimaksud ilegal disini ialah

PENERTIBAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK



Penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) diatur menurut Surat Keputusan Direksi No.1486.K/DIR/2011 tentang Penertiban Pemakaian  Tenaga Listrik. Secara rutin

HATI – HATI BAHAYA LISTRIK



 HATI - HATI BAHAYA LISTRIK
Pada umumnya listrik dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia. Sesuai dengan moto PLN yaitu “listrik untuk kehidupan yang lebih baik”. Namun kalau pemanfaatannya kurang tepat