Jaringan
listrik PLN terdiri dari berbagai macam sistem tegangan. Mulai dari Sistem
Tegangan Tinggi (TT), yaitu di pembangkitan antara 6- 12 kV (kilo
Volt), di transmisi dengan sistem tegangan 70 kV, 150 kV dan 500
kV.
Sosialisasi PLN Cirebon
Blog tempat mensosialisasikan informasi dari PLN Cirebon.
Kamis, 09 Juni 2016
LISTRIK BERSUBSIDI
Listrik bersubsidi
ialah listrik yang digunakan dengan menggunakan bantuan pemerintah pada saat
membayar rekeningnya. Karena tarif yang ditetapkan oleh pemerintah dibawah
harga ke-ekonomian Biaya Pokok Produksi (BPP). Sehingga selisihnya disubsidi
oleh pemerintah untuk menutup kekurangan BPP tersebut.
BAHAYA TEGANGAN SENTUH
Tegangan sentuh ialah tegangan yang dirasakan
oleh manusia pada saat tersentuh atau kontak langsung dengan peralatan. Tegangan
ini adalah “tegangan lebih” dari
jaringan kelistrikan. Hal itu akan berbahaya apabila, tegangan itu tersentuh
langsung.
LISTRIK PADAM DI DAERAH TANGKIL CIREBON
Listrik Padam terdiri dari padam yang direncanakan dan padam yang tidak
direncanakan. Pada padam yang direncanakan, diperlukan untuk pekerjaan
pemeliharaan, perluasan atau rehabilitasi instalasi ketenagalistrikan. Sedangkan
padam yang tidak direncanakan, diakibatkan oleh adanya gangguan.
BAHAYA KABEL NETRAL DAN PENTANAHAN TIANG JTR PUTUS
Kabel Pentanahan tiang JTR
(Jaringan Tegangan Rendah) berupa kabel yang melintang dari atas tiang JTR
kemudian di hubungkan ke Earthing Road di dalam tanah, merupakan sesuatu yang
sangat penting untuk keamanan tegangan listrik.
CORPORATE SOCIAL RESPINSIBILITY (CSR)
Corporate Social
Responsibility (CSR), merupakan suatu tanggung jawab bagi setiap perusahaan
BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Yang melandasi dari pemikirannya ialah citra,
kepedulian, berbagi, berkelanjutan dan akuntabilitas.
Selasa, 07 Juni 2016
BEBAN PUNCAK LISTRIK SAAT PERAYAAN HARI BESAR
Perayaan hari besar merupakan hari-hari yang
memerlukan listrik yang cukup banyak. Karena pada saat itu semua instansi
pemerintahan maupun keluarga di rumah-rumah menggunakan listrik lebih banyak dari hari-hari biasanya.
PEKERJAAN DALAM KEADAAN BERTEGANGAN (PDKB)
PDKB ( Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan), adalah sebuah regu
yang dibentuk untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan jaringan listrik yang
bertegangan. PLN Area Cirebon mempunyai regu PDKB yang dalam melaksanakan
aksinya
KERUGIAN PEMAKAIAN LISTRIK ILEGAL
Pemakaian listrik ilegal atau
pemakaian listrik yang bukan haknya atau pencurian listrik, merupakan kerugian
yang sangat besar.
Yang dimaksud ilegal disini ialah
RATIO ELEKTRIFIKASI (RE)
Ratio
Elektrifikasi (RE) ialah perbandingan
antara jumlah Rumah Tangga (RT) yang sudah berlistrik dengan total jumlah Rumah
Tangga. Dalam hal ini pemerintah mendukung
ENERGI BARU DAN TERBARUKAN
Ada banyak alasan mengapa energi
terbarukan menjadi pilihan, diantaranya menggantikan solusi energi tidak
terbarukan yang berbasis bahan bakar minyak. Selain itu biayanya relatif tidak
mahal, bersifat
HEMAT DENGAN PERALATAN ELEKTRONIK BERDAYA RENDAH
Kenapa kita harus hemat energi listrik. Karena
selama ini berkisar 88% energi listrik dibangkitkan dari energi fosil. Pembangkit
yang menggunakan batu bara berkisar 44 %, gas 21 %, dan minyak 23 %, sementara
LISTRIK PINTAR
Listrik
pintar adalah sebuah produk layanan PLN kepada konsumennya, dengan menggunakan
kWh meter pra bayar.
Kalau konsumen listrik regular
MELOKALISIR DAERAH PADAM
Melokalisir
daerah padam ialah mempersempit daerah mati listrik karena ada gangguan. Pada
saat listrik dirumah mati karena terjadi gangguan yang diakibatkan oleh salah
satu lampu rusak, maka pada box pembagi
arus, dapat dimatikan
BIAYA BEBAN DAN REKERNING MINIMUM
Untuk Pelanggan regular bukan pra bayar dikenakan Biaya
beban pada daya kecil 450 VA
dan 900 VA. Sedangkan untuk pelanggan
dengan daya diatas 900 VA dikenakan rekening
minimum.
Dalam menyediakan produknya PT.PLN
DAYA LISTRIK DAN FAKTOR DAYA (COS PHI)
Ada tiga macam daya listrik yang dikenal, yaitu Daya semu dalam satuan Volt Ampere
(VA), Daya aktif dalam satuan Watt
dan Daya reaktif dalam satuan Volt
Ampere Reaktif (VAr).
PLN dalam melayani konsumen menyediakan daya semu, yaitu daya yang
PENERANGAN JALAN UMUM (PJU)
Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan insalasi jaringan listrik
yang merupakan konsumen listrik dari PLN. Kegunaan dari PJU ialah untuk
TIP HEMAT ENERGI LISTRIK
Sebagaimana kita ketahui bahwa dengan pertumbuhan ekonomi yang
begitu pesat berdampak kepada pemakaian energy listrik yang kian hari terus
meningkat. Sementara untuk
PEMADAMAN LISTRIK OLEH PLN
PT.PLN (persero) sebagai pemegang ijin Usaha Penyedia Tenaga
Listrik untuk kepentingan umum, meliputi usaha pembangkitan, transmisi,
distribusi tenaga listrik dan/atau
HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN DAN KEJAHATAN LISTRIK
HATI-HATI PENIPUAN LISTRIK
Belakangan
ini banyak sekali modus-modus penipuan dan kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah
orang. Tidak terkecuali penipuan dan kejahatan yang terjadi pada para pelanggan
listrik, terutama
KOMPENSASI TINGKAT MUTU PELAYANAN (TMP)
Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), diatur dalam
Peraturan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) nomor 33 tahun 2014,
tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga
Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dan surat direksi PT.PLN No. 3539/161/DIRUT/2014 perihal Implementasi Permen
ESDM No.33/2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya. Dan surat No.
0052/AGA.01.01/DIVAGA/2015 perihal SOP Kompensasi TMP sesuai Permen ESDM
No.33/2014 di AP2T.
TMP
yang disediakan oleh PT. PLN, berisi indikator mutu pelayanan. Besaran dari TMP
ditetapkan oleh Direktur Jendral setiap awal tahun dengan memperhatikan usulan
dari PT. PLN.
Apabila
realisasi TMP melebihi 10% diatas
besaran TMP yang ditetapkan , maka PT.PLN wajib memberikan Kompensasi atau
memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.
Dalam
hal memberikan pengurangan tagihan listrik yang dimaksud, khususnya yang
berkaitan dengan Lama Gangguan, Jumlah
Gangguan, Kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, Kesalahan
pembacaan kWh meter, dan/atau Waktu koreksi kesalahan rekening.
Kompensasi
diberikan sebesar 20% diterapkan
mulai perhitungan realisasi TMP bulan Desember 2014 atau sesudahnya. Dan untuk
realisasi sebelum Desember 2014, kompensasi diberikan sebesar 10%.
Kompensasi
TMP dihitung 20% (atau 10%) terhadap Biaya Beban atau Rekening Minimum sesuai
tarif/daya pelanggan dan harga Tarif Tenaga Listrik (TTL) saat bulan tahun realisasi TMP.
PT.PLN
dibebaskan dari kewajiban pemberian kompensasi kepada konsumen terhadap indikator
Lama gangguan dan Jumlah Gangguan, apabila : Diperlukan untuk melaksanakan
pekerjaan pemeliharaan, Perluasan atau rehabilitasi instalasi
ketenagalistrikan, Terjadi gangguan pada instalasi ketenagalistrikan yang bukan
karena kelalaian PT.PLN, Terjadi keadaan yang secara teknis berpotensi
membahayakan keselamatan umum, dan/atau Untuk kepentingan penyidikan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian
kompensasi tidak dilakukan apabila terjadi sebab kahar. Yaitu sebab-sebab
diluar kemampuan kendali PT.PLN. meliputi kekacauan umum, huru-hara, sabotase,
kerusuhan, demonstrasi dengan kekerasan, pemogokan, kebakaran, banjir, tanah
longsor, gempa bumi, akibat kecelakaan, bencana alam lainnya, atau perintah
instansi yang berwenang. (yip).
KORELASI TRANSAKSI LISTRIK DENGAN PAD
Korelasi Transaksi
Listrik dengan PAD (Pendapatan Asli
Daerah), sangatlah signifikan. Hal ini dikarenakan PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum), yang disetorkan dari PLN ke
Pemerintah Daerah tergantung
POTENSI GANGGUAN LISTRIK
Dalam
proses listrik disalurkan ke pelanggan banyak berpotensi gangguan di dalam sistemnya.
Gangguan tersebut dapat diakibatkan oleh sistem penyalurannya atau bisa
diakibatkan oleh
SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO)
Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah bukti pengakuan formal suatu
instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan
yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan. Tujuannya ialah
PENERTIBAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK
Penertiban
pemakaian tenaga listrik (P2TL) diatur menurut Surat Keputusan Direksi
No.1486.K/DIR/2011 tentang Penertiban Pemakaian
Tenaga Listrik. Secara rutin
LISTRIK LAYANAN KHUSUS
PLN menyediakan Listrik Layanan Khusus.
Golongan tarif untuk keperluan Layanan Khusus ini pada tegangan rendah,
tegangan menengah dan tegangan tinggi (L/TR,TM,TT).
Tujuan Listrik Layanan Khusus
HATI – HATI BAHAYA LISTRIK
HATI - HATI BAHAYA LISTRIK
Pada
umumnya listrik dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia.
Sesuai dengan moto PLN yaitu “listrik
untuk kehidupan yang lebih baik”. Namun kalau pemanfaatannya kurang tepat
Langganan:
Postingan (Atom)